Ilmu Hubungan Internasional

Guys…. karena aku kuliah di jurusan Ilmu Hubungan Internasional aku pengen ngebagi sedikit nih pengetahuan soal jurusan ini, khususnya IHI di UNIKOM yaaa…

oke, start from …

  • PENGERTIAN ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL

Dalam mempelajari ilmu Hubungan Internasional, pertanyaan yang pertama kali terlontar adalah apakah yang dimaksud dengani hubungan internasional? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita dapat membagi HI menjadi dua definisi yaitu HI sebagai sebuah fenomena dan HI sebagai sebuah disiplin ilmu. Sebagai sebuah fenomena, HI dipahami sebagai interaksi yang terjadi antar aktor-aktor tertentu, dimana interaksi tersebut telah melampaui batas yurisdiksi nasional sebuah negara. Sementara, sebagai sebuah disiplin ilmu, HI dipahami sebagai kajian akademis yang berusaha memahami interaksi antar aktor-aktor tertentu yang telah melampaui batas yurisdiksi nasional negara.

  • SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL

Ilmu Hubungan Internasional sendiri dimulai ketika istilah ‘nation’ atau bangsa mulai ada. Ilmu Hubungan Internasional memakai kata atau istilah ‘nation’ atau bangsa, walaupun ilmu ini sebenarnya membahas tentang hubungan antar negara atau ‘state’ maupun non-negara atau ‘non-state’. Hubungan internasional berawal ketika sistem negara modern mulai dikembangkan, yaitu pada tahun 1968 di Perjanjian Perdamaian Westphalia, yang mengakhiri perang 30 tahun di eropa. Westphalia mendorong pembentukan konsep tentang kedaulatan negara, sehingga mendorong pula bangkitnya negara-negara nasional modern yang independen, pelembagaan diplomasi dan tentara. Dari perjanjian ini juga mulai muncul hukum internasional modern yang mengatur hubungan antar negara-negara, lahir atas masyarakat internasional yang didasarkan oleh negara-negara internasional.

Pentingnya hubungan antar negara dapat dirasakan pada awal perang dunia I. Perang dunia I pada tahun 1914-1918 yang mengakibatkan banyak korban yang berjatuhan, menimbulkan dampak tersendiri bagi masyarakatnya. Terjadinya perang pada masa itu membuat negara-negara dunia untuk selalu dapat menjalin kerjasama dan menjaga perdamaian. Sebelum Perang Dunia I, pembahasan hubungan internasional dimasukan dalam Fakultas sejarah, hukum dan filsafat. Dalam catatan sejarah bahwa teori diplomasi dan teori strategi ditafsirkan oleh para ahli negara dan ahli filsafat sebagai sifat alamiah manusia, perang dan keadilan.
Sementara itu para ilmuan sejak lama mempelajari fenomena sosial seperti hukum yang mengatur hubungan antar bangsa, hakekat kekuasaan, negara dan kedaulatan, masalah pengelolaan hubungan kekuasaan, dan pengembangan lembaga-lembaga Internasional. Dari berbagai studi ini muncullah pada abad 20 suatu bidang studi yang terorganisasi dan dimasukkan dalam kurikulum beberapa universitas di Amerika Serikat, yaitu bidang studi Hubungan Internasional.
Hubungan internasional pada mulanya bercita – cita ingin menciptakan keadaan yang lebih teratur. Pada tahun 1919, hubungan internasional mulai dilembagakan sebagai jurusan politik internasional di Universitas Wales di kota Aberystwythes. Dari sinilah perkembangan hubungan internasional mengawali perjalanannya sebagai ilmu.
Cita – cita awal dibentuknya jurusan hubungan internasional adalah untuk meniadakan perang dan berusaha menciptakan perdamaian di dunia ini. Tujuan yang idealis ini dipelopori oleh Presiden Amerika Serikat Woodrow Wilson setelah melihat dampak negatif dari Perang Dunia Pertama ( 1914-1918 ) bagi umat manusia, di mana perang hanyalah menghasilkan kematian dan penderitaaan baik itu bagi pihak pemenang maupun bagi pihak yang kalah perang. Menurut Wilson, cara untuk menciptakan perdamaian dan mencegah terjadinya kembali perang antarnegara besar adalah dengan membentuk kondisi dunia yang safe for democracy (Vasques, 1996). Kepercayaan Wilson dan para penstudi hubungan internasional pada saat itu akan rasionalitas manusia dan lembaga supranasional yang kemudian memuncul pendekatan yang pertama dalam Studi Hubungan Internasional yaitu idealisme. Pedekatan idealisme ini mendominasi Studi Hubungan Internasional pada periode 1920-an (R. Jackson dan G. Sorensen, 1999).
Keterkaitan Ilmu Hubungan Internasional dengan disiplin-disiplin ilmu lainnya sangat penting adanya, seperti politik, ekonomi, sejarah, hukum, filsafat, geografi, sosiologi, antropologi, psikologi, budaya, dan lain-lain. Hal ini dikarenakan hubungan international berusaha menganalisis serta merumuskan kebijakan luar negeri suatu negara tertentu, yang ditujukan untuk menghasilkan kepentingan nasional yang paling positif untuk negaranya, dan pasti akan melibatkan negara yang berbeda-beda. Sehingga keterkaitan Ilmu Hubungan Internasional dengan berbagai disiplin ilmu-ilmu sosial khususnya, tidak dapat dipisahkan.
Sejak berakhirnya perang dingin, studi hubungan internasional di hampir  semua universitas terkemuka di dunia, termasuk Indonesia, melakukan reorientasi, redefinisi dan reformulasi keberadaan studi hubungan internasional sebagai disiplin. Meski tidak semua berhasil keluar dengan jatidiri baru meyakinkan, tak pelak beberapa perubahan mewarnai perkembangan studi hubungan internasional periode ini. Yang mencolok, bila sebelumnya studi hubungan internasional fokus semata pada persoalan politik dan keamanan, memasuki periode itu kajian-kajian hubungan internasional menjadi lebih beragam, lebih interdisipliner dan lebih “global”

Sedangkan di UNIKOM sendiri Ilmu Hubungan Internasional berdiri tahun 2006, dengan jenjang studi S-1. Prodi Ilmu Hubungan Internasional memulai komitmen untuk memberikan cakrawala yang luas bagi mereka yang membutuhkan dasar yang kuat dalam studi hubungan internasional dengan memberikan kerangka konseptual yang terintegrasi untuk memahami isu-isu kunci dalam suatu hubungan internasional

Berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan nomor : 039/BAN-PT/Ak-XIV/S1/XI/2011tertanggal 25 November 2011 Tentang Status, Nilai, Peringkat dan Masa Berlaku Hasil Akreditasi Program Sarjana di Perguruan Tinggi, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional dinyatakan terakreditasi dengan Peringkat Akreditasi : “B (Baik)”.(selanjutnya mengenai HI UNIKOM)

  •  Ruang Lingkup dan Aktor-Aktor HI

Setelah kita memahami definisi HI, maka pertanyaan selanjutnya yang muncul adalah interaksi-interaksi internasional apa sajakah yang dipelajari di dalam ilmu HI? Dengan kata lain kita mulai mempertanyakan sejauh mana ruang lingkup ilmu HI.

Sejalan dengan perkembangan waktu dan ilmu pengetahuan, ruang lingkup HI pun berkembang. Pada awalnya, para pemikir yang tertarik pada masalah-masalah internasional, memfokuskan kajiannya hanya pada interaksi antar negara dan fenomena-fenomena militer (keamanan). Sebagai contoh adalah Thucydides yang mempelajari Perang Peloponnesia antara Sparta dan Athena. Di dalam kajiannya tersebut, Thucydides berusaha untuk memahami sebab-sebab terjadinya Perang Peloponnesia.

Namun saat ini, HI tidak lagi hanya membatasi diri pada kajian interaksi antar negara dan fenomena militer lagi. HI telah berkembang jauh dengan memasukan beragam isu dan aktor-aktor selain negara, ke dalam kajiannya.. Karl Deutsch membagi 12 ruang lingkup HI, yaitu:[1]

1. Bangsa dan dunia

2. Proses transnasional dan interdependensi internasional

3. Perang dan damai

4. Kekuatan dan kelemahan

5. Politik Internasional dan masyarakat internasional

6. Kependudukan versus pangan, sumber daya alam dan lingkungan

7. Kemakmuran dan kemiskinan

8. Kebebasan dan penindasan

9. Persepsi dan ilusi

10. Aktivitas dan apati

11. Revolusi dan stabilitas

12. Identitas dan transformasi.

Dengan ruang lingkup yang demikian beragam, isu-isu di dalam HI pun ikut berkembang. Secara garis besar isu di dalam HI terbagi dua: pertama, high politics issues, yaitu isu-isu yang berkaitan dengan keberlangsungan hidup negara (state’s survival). Di dalam kategori ini terdapat isu politik, keamanan dan ekonomi. Kedua, low politics issues. Di dalam kategori ini terdapat isu-isu seperti: perdagangan obat-obatan terlarang (drugs trafficking), peredaran senjata gelap (arms trafficking), penyelundupan manusia (human trafficking), pemanasan global, kejahatan terorganisir lintas-batas negara (transnational organized crime) dan lain-lain.

Selain itu, aktor-aktor internasional di dalam kajian HI pun ikut bertambah banyak. Secara garis besar terdapat dua tipe aktor di dalam HI yaitu aktor negara (state actors) dan aktor non-negara (non-state actors). Aktor-aktor non negara ini terdiri dari: 1) aktor individual, seperti Bono (U2), Al Gore, Vandana Shiva dan lain-lain; 2) Aktor organisasional (organizational actors), yaitu ASEAN, UE, PBB yang dikategorikan sebagai Inter-Govermental Organization atau IGO.

Lalu Greenpeace, Al-Qaeda, yang dikategorikan sebagai Non-Governmental Organization atau NGO dan Toyota Corporation, Ford Motor Corporation, Microsoft Corporation yang dikategorikan sebagai Multinational Corporations atau MNC.

 

 

Kesimpulan

Hingga hari ini ilmu HI telah mengalami sejumlah perkembangan signifikan. Setidaknya in dapat dilihat dari perkembangan ruang lingkup kajian dan aktor-aktor di dalam HI, yang pada awalnya hanya terbatas pada kajian keamanan dan negara menjadi sangat variatif dengan melibatkan aktor-aktor non negara dan isu-isu yang beragam, seperti ekonomi, sosial, lingkungan dan sebagainya.

 


refrensi :

advokastra hima HI
 Mohtar Mas’oed, Ilmu Hubungan Internasional: Disiplin dan Metodologi(Jakarta: LP3ES, 1994)
Jackson R., & Sorensen, G. 1999. Introduction to International Relations.New York: Oxford University Press
Departemen Hubungan Internasional Universitas Airlangga. 2005. Road Map 2020.
Perwita, A. A. B, & Yani, Y. M. 2005. Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Shcwarzenberger, George. 1964. Power Politics. London: Prentice Hall.
J. Vasques. 1996. Classics of International Relations. Upper Saddle River: Prentice Hall, hal. 35-40
Evan, Graham & Newham, Jeffney. 1990. The Dictionary of World Politics: A Reference Guide to Concepts, Ideas, and Institutions. Harvester: Wheatsheaf.

 

 

Tinggalkan komentar